Nasi punjung
Nasi punjung merupakan jenis makanan tradisional masyarakat Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.
Ringkasan merujuk ke Nasi punjung — Wikipedia bahasa Indonesia · Cara membaca informasi
Belum ada gambar yang lolos pemeriksaan.
Ringkasan profil
- ID profil
kuliner:8010002691172- Jenis
- Hidangan
- Wilayah terkait
- Wilayah belum dicatat
- Peran lain
- Belum ada peran lain yang dicatat
- Variasi tercatat
- Belum dicatat terpisah
- Sumber rujukan
- 1 rujukan
- Diperbarui
Satu profil mewakili satu identitas dalam katalog. Nama lokal dan komposisinya dapat berbeda antarversi.
Identitas dan konteks
Nasi punjung merupakan jenis makanan tradisional masyarakat Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Nasi punjung dianggap sebagai makanan wajib adat yang mesti ada pada pelaksanaan kegiatan yang bernuansa adat dan syara’, seperti pada acara pesta perkawinan, acara syukuran dan acara kesenian tradisional. Di samping itu, menghidangkan nasi punjung merupakan suatu bentuk prilaku membayar denda karena telah melakukan kesalahan seperti dalam hal perkawinan, tidak mematuhi ketentuan adat dan berbuat sumbang salah ditengah masyarakat. Adonan membuat nasi punjung sangat sederhana, yaitu beras ketan atau beras pulut, santan kelapa dan kunyit. Adoanan tersebut dimasak di dalam periuk belanga. Proses memasak sama dengan proses memasak nasi biasa yang membedakan nasi punjung dengan nasi biasa adalah nasi punjung memakai pewarna yang berasal dari kunyit. Setiap warga yang hadir mesti menyesuaikan diri dengan format acara, menjaga sikap sehingga tidak merusak acara khususnya cara yang bernuansa adat dan warga yang hadir di beri izin untuk mencicipi nasi punjung setelah di perkenankan oleh tertua adat.[WPI-2691172]
Bahan menurut versi sumber
Bahan dijelaskan dalam uraian sumber. Daftar bahan belum dicatat terpisah.
Komposisi dapat berbeda antarversi. Periksa bahan pada produk atau hidangan yang akan dikonsumsi.
Cara pengolahan
Tahap pengolahan belum dicatat terpisah. Lihat penjelasan pada sumber.
Teknik dijelaskan berdasarkan sumber profil. Uraian ini bukan panduan produksi.
Baca cuplikan sumber berbahasa Indonesia
Nasi punjung merupakan jenis makanan tradisional masyarakat Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Nasi punjung dianggap sebagai makanan wajib adat yang mesti ada pada pelaksanaan kegiatan yang bernuansa adat dan syara’, seperti pada acara pesta perkawinan, acara syukuran dan acara kesenian tradisional. Di samping itu, menghidangkan nasi punjung merupakan suatu bentuk prilaku membayar denda karena telah melakukan kesalahan seperti dalam hal perkawinan, tidak mematuhi ketentuan adat dan berbuat sumbang salah ditengah masyarakat. Adonan membuat nasi punjung sangat sederhana, yaitu beras ketan atau beras pulut, santan kelapa dan kunyit. Adoanan tersebut dimasak di dalam periuk belanga. Proses memasak sama dengan proses memasak nasi biasa yang membedakan nasi punjung dengan nasi biasa adalah nasi punjung memakai pewarna yang berasal dari kunyit. Setiap warga yang hadir mesti menyesuaikan diri dengan format acara, menjaga sikap sehingga tidak merusak acara khususnya cara yang bernuansa adat dan warga yang hadir di beri izin untuk mencicipi nasi punjung setelah di perkenankan oleh tertua adat.
Cuplikan mengikuti versi sumber ini. Angka dan jadwal di dalamnya dapat merujuk pada masa lalu. Lisensi CC BY-SA 4.0; nama kontributor tersedia pada riwayat sumber.
Sumber rujukan
Sumber digunakan sesuai bagian yang diperiksa. Adaptasi Wikipedia mengikuti lisensi yang tercantum. Nama instansi pada rujukan tidak berarti dukungan terhadap Kuliner.
- WPI-2691172 · Kontributor Wikipedia
Nasi punjung — Wikipedia bahasa Indonesia
Diadaptasi dari bagian sumber: Pembuka, Proses Pembuatan; ringkasan fakta artikel bila tersedia. Terjemahan otomatis diberi label. Tidak semua klaim telah diperiksa silang. Uraian bukan resep baku.
Lisensi adaptasi: CC BY-SA 4.0 · Riwayat kontributor
Revisi 27935639, 2025-10-07T06:42:51Z; riwayat kontributor ditautkan. · Diakses 15 Oktober 2026.